KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa penulis dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah yang berjudul “PROSES PERNIKAHAN ADAT BUGIS ” dengan lancar.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan penulis
pada khususnya, penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh
dari sempurna untuk itu penulis menerima saran dan kritik yang bersifat
membangun demi perbaikan kearah kesempurnaan. Akhir kata penulis sampaikan
terimakasih.
Penulis
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................................ ii
DAFTAR ISI...................................................................................................................... iii
BAB 1. PENDAHULUAN ............................................................................................... I
A.
Latar Belakang....................................................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah.................................................................................................... 1
C.
Tujuan...................................................................................................................... 1
BAB II. PEMBAHASAN.................................................................................................. 2
A.
Tahap-Tahap Kegiatan
Perkawinan Adat Masyarakat
Bugis Bone................... 2
B.
Upacara Sebelum Akad Perkawinan...................................................................... 3
C.
Upacara Setelah
Akad Perkawinan...................................................................... 7
BAB III. PENUTUP........................................................................................................... 9
A.
Kesimpulan.............................................................................................................. 9
B.
Saran........................................................................................................................ 9
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................................ 10
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seiring dengan perkembangan zaman, sentuhan
tekhnologi modern telah mempengaruhi dan menyentuh masyarakat Bugis Bone, namun
kebiasaan-kebiasaan yang merupakan tradisi turun menurun bahkan yang telah
menjadi Adat masih sukar untuk dihilangkan. Kebiasan-kebiasaan tersebut masih
sering dilakukan meskipun dalam pelaksanaannya telah mengalami perubahan, namun
nilai-nilai dan makna masih tetap terpelihara dalam setiap upacara tersebut.
Ada dua tahap dalam proses pelaksanaan upacara
perkawinan masyarakat Bugis Bone yaitu, tahap sebelum dan sesudah akad
perkawinan. Bagi masyarakat Sulawesi Selatan pada umumnya, masyarakat Bugis
Bone khususnya menganggap bahwa upacara perkawinan merupakan sesuatu hal yang
sangat sakral, artinya mengandung nilai-nilai yang suci.
Terdapat bagian-bagian tertentu pada rangkaian
upacara tersebut yang bersifat tradisional. Dalam sebuah pantun Bugis
(elong) dikatakan : Iyyana kuala sappo unganna panasae na belo kalukue.
Yang artinya Kuambil sebagai pagar diri dari rumah tangga ialah kejujuran dan
kesucian. Dalam kalimat tersebut terkadung arti yang sangat penting dalam
menjalankan suatu perkawinan.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
dan bagaimana tahap
– tahap kegiatanperkawinan adat masyarakat bugis bone?
2. Hal
– hal apa saja yang dilakukan pada upacara sebelum akad perkawinan?
3. Hal-hal
apa saja yang dilakukan pada upacara setelah akad perkawinan?
C. Tujuan
1. Mengetahui
tahap-tahap kegiatan perkawinan adatmasyarakat bugis bone.
2. Mengetahui
hal-hal yang dilakukan pada upacara sebelum akad perkawinan.
3. Mengetahui
hal-hal yang dilakukan pada upacara setelah akad perkawinan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Tahap
– Tahap Kegiatan Perkawinan Adat Masyarakat Bugis Bone
Dalam
upacara perkawinan adat masyarakat Bugis Bone yang
disebut ”Appabottingeng ri Tana Ugi” terdiri atas beberapa
tahap kegiatan. Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan rangkaian yang berurutan
yang tidak boleh saling tukar menukar, kegiatan ini hanya dilakukan pada
masyarakat Bugis Bone yang betul-betul masih memelihara adat istiadat.Pada
masyarakat Bugis Bone sekarang ini masih kental dengan kegiatan tersebut,
karena hal itu merupakan hal yang sewajarnya dilaksanakan karena mengandung
nilai-nilai yang sarat akan makna, diantaranya agar kedua mempelai dapat
membina hubungan yang harmonis dan abadi, dan hubungan antar dua keluarga tidak
retak.
Kegiatan – kegiatan tersebut
meliputi :
1. Mattiro
(menjadi tamu)
Merupakan
suatu proses dalam penyelenggaraan perkawinan. Mattiro artinya melihat dan
memantau dari jauh atau Mabbaja laleng (membuka jalan). Maksudnya
calon mempelai laki-laki melihat calon mempelai perempuan dengan cara bertamu
dirumah calon mempelai perempuan, apabila dianggap layak, maka akan dilakukan langkah
selanjutnya.
2. Mapessek-pessek
(mencari informasi)
Saat
sekarang ini, tidak terlalu banyak melakukan mapessek-pessek karena
mayoritas calon telah ditentukan oleh orang tua mempelai laki-laki yang sudah
betul-betul dikenal. Ataupun calonmempelai perempuan telah dikenal akrab oleh
calon mempelai laki-laki.
3. Mammanuk-manuk
(mencari calon)
Biasanya
orang yang datang mammanuk-manuk adalah orang yang datang
mapessek-pessek supaya lebih mudah menghubungkan pembicaraan yang pertama dan
kedua. Berdasarkan pembicaraan antarapammanuk-manuk dengan orang tua si
perempuan, maka orang tua tersebut berjanji akan memberi tahukan kepada
keluarga dari pihak laki-laki untuk datang kembali sesuai dengan waktu yang
ditentukan. Jika kemudian terjadi kesepakatan maka ditentukanlah
waktu madduta Mallino (duta resmi)
4. Madduta
mallino
Mallino artinya
terang-terangan mengatakan suatu yang tersembunyi. Jadi Duta
Mallino adalah utusan resmi keluarga laki-laki kerumah perempuan untuk
menyampaikan amanat secara terang-terangan apa yang telah dirintis sebelumnya
pada waktumappesek-pesek dan mammanuk-manuk.
Pada acara ini pihak keluarga perempuan mengundang
pihak keluarga terdekatnya serta orang-orang yang dianggap bisa
mempertimbangkan hal lamaran pada waktu pelamaran. Setelah rombonganTo
Madduta (utusan) datang, kemudian dijemput dan dipersilahkan duduk pada
tempat yang telah disediakan. Dimulailah pembicaraan antara To
Madduta dengan To Riaddutai, kemudian pihak perempuan
pertama mengangkat bicara,lalu pihak pria menguitarakan maksud
kedatangannya.
Apa bila pihak perempuan menerima maka akan
mengatakan ”Komakkoitu adatta, srokni tangmgaka, nakkutananga tokki” yang
artinya bila demiokian tekad tuan, kembalilah tuan, pelajarilah saya dan saya pelajari
tuan, atau dengan kata lain pihak perempuan menerima, maka dilanjutkan dengan
pembicaraan selanjutnya yaitu Mappasiarekkeng.
5. Mappasiarekkeng
Mappasiarekkeng artinya
mengikat dengan kuat. Biasa jua disebut dengan Mappettuada maksudnya
kedua belah pihak bersama-sama mengikat janji yang kuat atas kesepakatan
pembicaraan yang dirintis sebelumnya.Dalam acara ini akan dirundingkan dan
diputuskan segala sesuatu yang bertalian dengan upacara perkawinan, antara lain
:
a. Tanra
esso (penentuan hari)
b. Balanca (Uang
belanja)/ doi menre (uang naik)
c. Sompa
(emas kawin) dan lain-lain
Setelah acara
peneguhan Pappettuada selesai, maka para hadirin disuguhi hidangan
yang terdiri dari kue-kue adat Bugis yang pad umumnya manis-manis agar hidup
calon pengantin selalu manis (senang) dikemudian hari.
B. Upacara
Sebelum Akad Perkawina
Sejak
tercapainya kata sepakat, maka kedua belah pihak keluarga sudah dalam
kesibukan. Makin tinggi status sosial dari keluarga yang akan mengadakan pesta
perkawinan itu lebih lama juga dalam persiapan. Untuk pelaksanan perkawinan
dilakukan dengan menyampaikan kepada seluruk sanak keluarga dan rekan-rekan.
Hal ini dilakukan oleh beberapa orang wanita dengan menggunakan pakaian
adat. Perawatan dan perhatian akan diberikan kepada calon pengantin .
biasanya tiga malam berturut-turt sebelum hari pernikahan calon pengantin
Mappasau (mandi uap), calon pengantin memakai bedak hitam yang terbuat
dari beras ketan yang digoreng samapai hangus yang dicampur dengan asam jawa
dan jeruk nipis. Setelah acara Mappasau, calon pengantin dirias untuk upacara
Mappacci atau Tudang Penni.
Mappaccing
berasal dari kata Paccing yang berati bersih. Mappaccing artinya membersihkan
diri. Upacara ini secara simbolik menggunakan daun Pacci (pacar). Karena acara
ini dilaksanakan pada malam hari maka dalam bahasa Bugis disebut ”Wenni
Mappacci”.Melaksanakan upacar Mappaci akad nikah berarti calon mempelai telah
siap dengan hati yang suci bersih serta ikhlas untuk memasuki alam rumah tangga,
dengan membersihkan segalanya, termasuk : Mappaccing Ati (bersih hati) ,
Mappaccing Nawa-nawa(bersih fikiran), Mappaccing Pangkaukeng (bersih/baik
tingkah laku /perbuatan), Mappaccing Ateka (bersih itikat).
Orang-orang
yang diminta untuk meletakkan daun Pacci pada calon mempelai biasanya dalah
orang-orang yamg punya kedudukan sosial yang baik serta punya kehidupan rumah
tangga yang bahagia. Semua ini mengandung makna agar calon mempelai kelak
dikemudian hari dapat pula hidup bahagia seperti mereka yang telah meletakkan
daun Pacci itu ditangannya.Dahulu kala, jumlah orang yang meletakkan daun Pacci
disesuaikan dengan tingkat stratifikasi calon mempelai itu sendiri. Untuk
golongan bangsawan tertinggi jumlahnya 2 x 9 orang atau ”dua kasera”. Untuk
golongan menengah 2 x 7 orang ”dua kapitu”, sedang untuk golongan dibawahnya
lagi 1 x 9 orang atau 1 x 7 orang. Tetapi pada waktu sekarang ini tidak ada
lagi perbedaan-perbedaan dalam jumlah orang yang akan melakukan acara
ini. A’barumbung (mappesau) Acara mandi uap yang dilakukan oleh calon
mempelai wanita. Appasili Bunting (Cemme Mapepaccing).
Kegiatan
tata upacara ini terdiri dari appasili bunting, a’bubu, dan appakanre bunting.
Prosesi appasili bunting ini hampir mirip dengan siraman dalam tradisi
pernikahan Jawa. Acara ini dimaksudkan sebagai pembersihan diri lahir dan batin
sehingga saat kedua mempelai mengarungi bahtera rumah tangga, mereka akan
mendapat perlindungan dari Yang Kuasa dan dihindarkan dari segala macam mara
bahaya. Acara ini dilanjutkan dengan Macceko/A’bubu atau mencukur rambut halus
di sekitar dahi yang dilakukan oleh Anrong Bunting (penata
rias). Tujuannya agar dadasa atau hiasan hitam pada dahi yang dikenakan
calon mempelai wanita dapat melekat dengan baik. Setelah usai, dilanjutkan
dengan acara Appakanre Bunting atau suapan calon mempelai yang dilakukan oleh
anrong bunting dan orang tua calon mempelai. Suapan dari orang tua kepada calon
mempelai merupakan simbol bahwa tanggung jawab orang tua kepada si anak sudah
berakhir dan dialihkan ke calon suami si calon mempelai wanita.
Prosesi Acara
Appassili :
Sebelum
dimandikan, calon mempelai terlebih dahulu memohon doa restu kepada kedua orang
tua di dalam kamar atau di depan pelaminan. Kemudian calon mempelai akan
diantarkan ke tempat siraman di bawah naungan payung berbentuk segi empat
(Lellu) yang dipegang oleh 4 (empat) orang gadis bila calon mempelai wanita dan
4 (empat) orang laki-laki jika calon mempelai pria. Setelah tiba di tempat
siraman, prosesi dimulai dengan diawali oleh Anrong Bunting, setelah selesai
dilanjutkan oleh kedua orang tua serta orang-orang yang dituakan
(To’malabbiritta) yang berjumlah tujuh atau sembilan pasang.
Tata
cara pelaksanaan siraman adalah air dari pammaja/gentong yang telah dicampur
dengan 7 (tujuh) macam bunga dituangkan ke atas bahu kanan kemudian ke bahu
kiri calon mempelai dan terakhir di punggung, disertai dengan doa dari
masing-masing figure yang diberi mandat untuk memandikan calon mempelai.
Setelah keseluruhan selesai, acara siraman diakhiri oleh Ayahanda yang memandu
calon mempelai mengambil air wudhu dan mengucapakan dua kalimat syahadat
sebanyak tiga kali. Selanjutnya calon mempelai menuju ke kamar untuk berganti
pakaian.
A’bubbu’
(Macceko)
Setelah berganti
pakaian, calon mempelai selanjutnya didudukkan di depan pelaminan dengan
berbusana Baju bodo, tope (sarung pengantin) atau lipa’ sabbe, serta assesories
lainnya. Prosesi acara A’bubbu (macceko) dimulai dengan membersihkan rambut
atau bulu-bulu halus yang terdapat di ubun-ubun atau alis.
Appakanre
bunting
Appakanre bunting
artinya menyuapi calon mempelai dengan makan berupa kue - kue khas
tradisional bugis makassar, seperti Bayao nibalu, Cucuru’ bayao,
Sirikaya, Onde - onde/ Umba - umba, Bolu pecadan
lain - lain yang telah disiapkan dan ditempatkandalam suatu wadah
besar yang disebut bosara lompo.
Akkorongtigi/Mappaci
Upacara ini merupakan
ritual pemakaian daun pacar ke tangan si calon mempelai. Daun pacar memiliki
sifat magis dan melambangkan kesucian. Menjelang pernikahan biasanya diadakan
malam pacar atau Wenni Mappaci (Bugis) atau Akkorontigi (Makassar) yang artinya
malam mensucikan diri dengan meletakan tumbukan daun pacar ke tangan calon
mempelai. Orang-orang yang diminta meletakkan daun pacar adalah orang-orang
yang punya kedudukan sosial yang baik serta memiliki rumah tangga langgeng dan
bahagia. Malam mappaci dilakukan menjelang upacara pernikahan dan diadakan di
rumah masing-masing calon mempelai.Acara Akkorontigi/Mappacci merupakan suatu
rangkaian acara yang sakral yang dihadiri oleh seluruh sanak keluarga (famili)
dan undangan.
Acara Akkorontigi
memiliki hikmah yang mendalam, mempunyai nilai dan arti kesucian dan kebersihan
lahir dan batin, dengan harapan agar calon mempelai senantiasa bersih dan suci
dalam menghadapi hari esok yaitu hari pernikahannya.
Perlengkapannya:
1. Pelaminan
(Lamming).
2. Bantal.
3. Sarung
sutera sebanyak 7 (tujuh) lembar yang diletakkan di atas bantal.
4. Bombong
Unti (Pucuk daun pisang).
5. Leko
Panasa (Daun nangka), daun nangka diletakkan di atas pucuk daun pisang secara
bersusun terdiri dari 7 atau 9 lembar
6. Leko’
Korontigi (Daun Pacci), adalah semacam daun tumbuh-tumbuhan (daun pacar) yang
ditumbuk halus.
7. Benno’
(Bente), adalah butiran beras yang digoreng tanpa menggunakan minyak hingga
mekar
8. Unti
Te’ne (Pisang Raja).
9. Ka’do’
Minnya’ (Nasi Ketan).
10. Kanjoli/Tai
Bani (Lilin berwarna merah).
Setelah
prosesi mappacci selesai, keesokan harinya mempelai laki-laki diantar kerumah
mempelai wanita untuk melaksanakan akad nikah (kalau belum melakukan akad
nikah). Karena pada masyarakat Bugis Bone kadang melaksanakan akad nikah
sebelum acara perkawinan dilangsungkan yang disebut istilah Kawissoro. Kalau
sudah melaksanakan Kawissoro hanya diantar untuk melaksanakan acara
Mappasilukang dan Makkarawa yang dipimpin oleh Indo Botting.
Upacara akad nikah
Appanai’ Leko Lompo (Erang-erang) atau sirih pinang, dan Assimorong
(Akad Nikah).
(Akad Nikah).
Kegiatan ini dilakukan
di kediaman calon mempelai wanita, dimana rumah telah ditata dengan indahnya
karena akan menerima tamu-tamu kehormatan dan melaksanakan prosesi acara yang
sangat bersejarah yaitu pernikahan kedua calon mempelai.
Beberapa persiapan yang dilakukan
oleh kedua belah pihak keluarga:
Keluarga
Calon Mempelai Wanita (CPW)
1. Dua pasang sesepuh untuk menjemput CPP dan memegang
Lola menuntun CPP memasuki rumah CPW.
2. Seorang
ibu yang bertugas menaburkan Bente (benno) ke CPP saat memasuki gerbang
kediaman CPW.
3. Penerima erang-erang atau
seserahan.
4. Penerima tamu.
Keluarga
Calon Mempelai Pria (CPP)
1. Petugas pembawa leko’
lompo (seserahan/erang-erang), yang terdiri dari:
a. Gadis-gadis
berbaju bodo 12 orang yang bertugas membawa bosara atau keranjang yang berisikan
kue-kue dan busana serta kelengkapan assesories CPW.
b. Petugas
pembawa panca terdiri dari 4 orang laki-laki. Panca berisikan 1 tandan kelapa,
1 tandan pisang raja, 1 tandan buah lontara, 1 buah labu kuning besar, 1 buah
nangka, 7 batang tebu, jeruk seperlunya, buah nenas seperlunya, dan lain-lain
2. Perangkat adat, yang
terdiri dari:
a. Seorang laki-laki
pembawa tombak.
b. Anak-anak kecil
pembawa ceret 3 orang.
c. Seorang
lelaki dewasa pembawa sundrang (mahar).
d. Remaja
pria 4 orang untuk membawa Lellu (payung persegi empat).
e. Seorang
anak laki-laki bertugas sebagai passappi bunting.
3. Calon
mempelai Pria
4. Rombongan
orang tua
5. Rombangan
saudara kandung
6. Rombongan
sanak keluarga
7. Rombongan
undangan.
Prosesi
acara Assimorong:
Setelah
CPP beserta rombongan tiba di sekitar kediaman CPP, seluruh rombongan diatur
sesuai susunan barisan yang telah ditetapkan. Ketika CPP telah siap di bawa
Lellu sesepuh dari pihak CPW datang menjemput dengan mengapit CPP dan
menggunakan Lola menuntun CPP menuju gerbang kediaman CPW. Saat tiba di gerbang
halaman, CPP disiram dengan Bente/Benno oleh salah seorang sesepuh dari
keluarga CPW. Kemudian dilanjutkan dengan dialog serah terima pengantin dan
penyerahan seserahan leko lompo atau erang-erang. Setelah itu CPP beserta
rombongan memasuki kediaman CPW untuk dinikahkan. Kemudian dilakukan
pemeriksaan berkas oleh petugas KUA dan permohonan ijin CPW kepada kedua orang
tua untuk dinikahkan, yang selanjutnya dilakukan dengan prosesi Ijab dan Qobul.
Setelah
acara akad nikah dilaksanakan, mempelai pria menuju ke kamar mempelai wanita,
dan berlangsung prosesi acara ketuk pintu, yang dilanjutkan dengan appadongko
nikkah/mappasikarawa, penyerahan mahar atau mas kawin dari mempelai pria kepada
mempelai wanita. Setelah itu kedua mempelai menuju ke depan pelaminan untuk
melakukan prosesi Appla’popporo atau sungkeman kepada kedua orang tua dan sanak
keluarga lainnya, yang kemudian dilanjutkan dengan acara pemasangan cincin
kawin, nasehat perkawinan, dan doa.
C. Upacara
Setelah Akad Perkawinan
Setelah
akad perkawinan berlangsung, biasanya biadakan acara resepsi (walimah) dimana
semua tamu undangan hadir untuk memberikan doa restu dan sekaligus menjadi saksi
atas pernikahan kedua mempelai agar mereka tidak berburuk sangka ketika suatu
saat melihat kedua mempelai bermesraan.
Pada
acara resepsi tersebut dikenal juga yang namanya Ana Botting, hal ini dinilai
mempunyai andil sehingga merupakan sesuatu yang tidak terpisakhkan pada
masyarakat bugis bone. Sebenarnya pada masyarakat Bugis Bone, ana botting tidak
dikenal dalam sejarah, dalam setiap perkawinan kedua mempelai diapit oleh
Balibotting dan Passepik, mereka bertugas untuk mendampingi pengantin di pelaminan.
Ana
Botting dalam perkawinan merupakan perilaku sosial yang mengandung nilai-nilai
kemanusiaan dan merupakan ciri khas kebudayaan orang Bugis pada umumnya dan
orang Bugis pada khususnya, karena kebudayaan menunjuk kepada berbagai aspek
kehidupan yang meliputi cara-cara berlaku, kepercayaan dan sikap-sikap serta
hasil kegiatan manusia yang khas untuk suatu masyarakat aatu kelompok penduduk
tertentu. Oleh karena itu, Ana Botting merupakan kegiatan (perilaku)
manusia yang dilaksanakan oleh masyarakat Bugis Bone pada saat dilangsungkan
perkawinan.
Assimorong/Menre’kawing
Acara
ini merupakan acara akad nikah dan menjadi puncak dari rangkaian upacara
pernikahan adat Bugis-Makassar. Calon mempelai pria diantar ke rumah calon
mempelai wanita yang disebut Simorong (Makasar) atau Menre’kawing (Bugis). Di
masa sekarang, dilakukan bersamaan dengan prosesi Appanai Leko Lompo
(seserahan). Karena dilakukan bersamaan, maka rombongan terdiri dari dua
rombongan, yaitu rombongan pembawa Leko Lompo (seserahan) dan rombongan calon
mempelai pria bersama keluarga dan undangan.
Appabajikang
Bunting
Prosesi
ini merupakan prosesi menyatukan kedua mempelai. Setelah akad nikah selesai,
mempelai pria diantar ke kamar mempelai wanita. Dalam tradisi Bugis-Makasar,
pintu menuju kamar mempelai wanita biasanya terkunci rapat. Kemudian terjadi
dialog singkat antara pengantar mempelai pria dengan penjaga pintu kamar
mempelai wanita. Setelah mempelai pria diizinkan masuk, kemudian diadakan acara
Mappasikarawa (saling menyentuh). Sesudah itu, kedua mempelai bersanding di
atas tempat tidur untuk mengikuti beberapa acara seperti pemasangan sarung
sebanyak tujuh lembar yang dipandu oleh indo botting (pemandu adat). Hal ini
mengandung makna mempelai pria sudah diterima oleh keluarga mempelai wanita.
Alleka
bunting (marolla)
Acara
ini sering disebut sebagai acara ngunduh mantu. Sehari sesudah pesta
pernikahan, mempelai wanita ditemani beberapa orang anggota keluarga diantar ke
rumah orang tua mempelai pria. Rombongan ini membawa beberapa hadiah sebagia
balasan untuk mempelai pria. Mempelai wanita membawa sarung untuk orang tua
mempelai pria dan saudara-saudaranya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam acara perkawinan pada masyarakat Bugis Bone
ada dua tahap dalam proses pelaksanaan upacara perkawinan masyarakat Bugis Bone
yaitu, tahap sebelum dan sesudah akad perkawinan. Bagi masyarakat Sulawesi
Selatan pada umumnya, masyarakat Bugis Bone khususnya menganggap bahwa upacara
perkawinan merupakan sesuatu hal yang sangat sakral, artinya mengandung
nilai-nilai yang suci. Dalam upacara perkawinan adat masyarakat
Bugis Bone yang disebut”Appabottingeng ri Tana Ugi” terdiri atas beberapa
tahap kegiatan.
Kegiatan – kegiatan
tersebut meliputi :
1. Mattiro
(menjadi tamu)
2. Mapessek-pessek
(mencari informasi)
3. Mammanuk-manuk
(mencari calon)
4. Madduta
mallino
5. Mappasiarekkeng
B. Saran
Adat istiadat merupakan sesuatu hal yang sangat
berharga dalam suatu kelompok masyarakat, olehnya itu penulis menyarankan agar
setiap masyarakat mempertahankan, menjaga dan memelihara adat istiadat tersebut
agar tetap ada sampai kapanpun.
DAFTAR PUSTAKA
http://ajhierikhapunya.wordpress.com/2011/04/22/makalah-tentang-upacara-perkawinan-adat-masyarakat-bugis-bone/
http://aanborneo.blogspot.com/2013/01/makalah-budaya-pernikahan-masyarakat.html






0 komentar:
Posting Komentar